Rabu, 12 November 2008

*Pasca Eksekusi Trio Bomber Bali

NU Sesalkan Klaim Tak Mati Syahid

Pontianak, Equator
Trio bomber Bali I Amrozi, Mukhlas dan Imam Samudra telah dieksekusi. Syahid atau tidaknya, masuk ranah ilahiah dan tak seorang pun yang bisa memberikan predikat itu. Merelakan kematian dan mendoakan mereka adalah jauh lebih baik.
Ketua NU Kota Pontianak, Nuralam SAg dimintai komentarnya kemarin mengatakan, pasca eksekusi mati Amrozi Cs pihaknya menyerukan seluruh umat muslim khususnya kalangan Nahdliyin untuk sama-sama mendoakan kepergiannya. “Ini konteks sebagai seorang muslim yang punya kewajiban untuk sama-sama mendoakan muslim lainnya,” terangnya.
Nuralam menyesalkan beberapa pendapat dan komentar beberapa ormas yang mengklaim kematian Amrozi Cs tidak syahid. “Sudahlah, kita tidak usah membicarakan syahid atau tidaknya, siapa yang tahu Amrozi Cs mati dalam kondisi syuhada atau tidak? Hal itu sebenarnya sudah masuk kekuasaan Allah Subhanahuwata’ala,” jelasnya
Nuralam meminta kepada seluruh umat Islam agar bijak dan proporsional menyikapi eksekusi Amrozi, Mukhlas, dan Imam Samudra. “Karena hukuman mati itu sudah menjadi keputusan hukum, sebaiknya kita hormati keputusan itu. Tidak perlu demonstratif menyikapi eksekusi itu,” katanya.
Menurutnya, tindakan Amrozi, Mukhlas, dan Imam Samudra serta pelaku terorisme lain yang mengatasnamakan agama tidak bisa dianggap menjalankan ajaran agama sehingga begitu mudah mengklaim mati sebagai syuhada atau mujahid. “Manusia, seharusnya melihat kasus Amrozi dan kawan-kawan dari perspektif empiris sehingga kalau pengadilan sudah menyatakan bersalah dan pelakunya mengakui tindakannya, putusan pengadilan harus dihormati,” paparnya.
Persoalan seseorang mati sebagai syuhada atau tidak adalah bukan urusan manusia, tetapi milik Allah SWT. “Orang layak dihukum mati jika yang bersangkutan membunuh manusia lain dan berbuat kerusakan. Aapa yang telah dilakukan Amrozi dan kawan-kawan justru telah menyebabkan kematian banyak orang,” kata Nuralam berpendapat.
Nuralam meminta seluruh warga NU untuk lebih dewasa menyikapi hal ini dengan tidak mudah terprovokasi oleh ajakan serta manipulasi jargon-jargon keagamaan untuk kepentingan tertentu. “Semua warga NU harap tenang, tetap waspada dan tidak terpancing kepentingan-kepentingan tertentu,” katanya. Dia menilai, upaya yang dilakukan negara adalah langkah terbaik demi kelangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

FPI tolak
Dihubungi terpisah, Koordinator Jihad dan Bela Negara Front Pembela Islam Kalbar, Alfi Herlambang kepada sejumlah wartawan di kediamannya mengatakan dengan tegas, menolak eksekusi terhadap Amrozi, Mukhlas dan Imam Samudra walaupun ketiganya sudah dieksekusi.
Beberapa alasan FPI itu di antaranya adalah hasil proses PK Amrozi Cc di MA sejak awal hingga saat ini tak pernah diberitahukan kepada keluarga atau kuasa hukumnya. “Proses hukum itu belum selesai sehingga pemerintah belum boleh melakukan hal itu, namun ternyata telah dieksekusi,” katanya.
Alasan lain, kata Alfi, hasil kerja tim investigasi Bom Bali yang pernah diben tuk MUI dan dipimpin almarhum ZA Maulani menyatakan dalam serpihan puing terdapat bahan jenis C4 yang berdaya ledak tinggi. Bahan ini banyak di produksi AS dan tidak ada di Indonesia.
“Berdasarkan pengakuan dan kesaksian Amrozi dan kawan-kawan di pengadilan hanya menggunakan bahan TNT yang berdaya ledak rendah. Nyata kalau kasus bom bali belum tuntas, apalagi tiga orang yang telah dijatuhi hukuman mati itu bukan hanya terpidana tapi juga saksi. Sehingga eksekusi telah melenyapkan saksi dan bukti untuk mengungkap siapa pelaku peledakan sebenarnya,” ujar dia.
Ia juga mengatakan eksekusi mati terhadap Amrozi Cc merupakan tindakan diskriminasi hukum karena masih banyak napi vonis mati yang belum dieksekusi. Belum lagi soal pemerintah sekarang di bawah SBY yang sepertinya menjadikan eksekusi ini sebagai komoditas politik. “Pelaksanaan eksekusi itu adalah zalim karena tidak murni proses hukum sekaligus telah melanggar HAM,” pungkasnya. (lil)

Tidak ada komentar: