Oknum Dinsos Diperiksa Intensif Bawasda
*Terindikasi “Makan” Duit Gelandangan
Pontianak, Equator
Seorang oknum pegawai Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pontianak, sedang diperiksa intensif Badan Pengawas Daerah (Bawasda) karena terindikasi memanipulasi dana penanganan gelandangan dan pengemis (gepeng). Pemeriksaan sudah berjalan tiga minggu, namun belum final.
Fungsional Auditor Bawasda, Abu Bakar, Senin (12/11) siang kemarin menjelaskan, kasus penyimpangan dana gepeng sebesar Rp 28 juta itu masih terus diproses. “Kami terus melakukan penyelidikan termasuk kami sudah turun ke lokasi penampungan gepeng di gedung Unit Pelayanan Rehabilitasi Sosial (UPRS) di Sungai Ambawang,” katanya.
Tetapi sampai saat ini pihaknya, kata Abu Bakar, belum berani mengatakan kasus tersebut korupsi atau penyelewengan. “Sampai saat ini kita menganggap kegiatan yang diberikan Dinsos baru sekadar salah atau tak tepat sasaran,” ujarnya.
Pemeriksaan diakui Abu, baru berjalan kurang lebih tiga minggu. Selain itu temuan itu juga belum dilaporkan kepada pimpinannya.
Seorang gepeng yang mangkal di Jalan Patimura, Tarmina mengungkapkan, penyimpangan yang dilakukan oknum pegawai Dinsos tersebut ada pada cost (biaya, Red) pendataan, konsumsi, dan keterampilan. Data yang sebenarnya kata Tarmina berjumlah 20 orang sementara yang dilaporkan ke kepala bidang dan kepala dinas jauh lebih banyak. “Makan dan minum saja kita hanya dijatah satu kali dalam sehari. Sementara sewaktu ada pemeriksaan kami baru tahu kalau makan kami sebenarnya tiga kali,” jelasnya.
Manipulasi lain terjadi pada pembiayaan obat-obatan. “Di situ juga mereka masih sempat memotong biaya yang seharusnya sampai pada kami,” akunya sembari mengatakan kalau nasibnya jauh lebih baik daripada gepeng lainnya yang belum diberikan bantuan.
Seorang gepeng lainnya yang juga direhabilitasi di UPRS Sungai Ambawang, Yuyun juga membeberkan hal sama. Ia mengatakan, dirinya menyesalkan sikap oknum tersebut yang sering tak memberikan jatah karena sikap kritis Yuyun.
“Setelah lama kami ditampung di sana, kami kemudian dikeluarkan. Seperti yang kami ketahui dari pemerintah ada dana pembinaan atau dana bantuan yang berkisar Rp 800 hingga Rp 1 juta. Namun oleh dia hanya dibelikan mi instan dan kecap manis botol kecil,” akunya.
Itu pun, kata Yuyun, dirinya tidak dapat jatah lantaran dirinya sering menantang kebijakan oknum Dinsos tersebut. “Itulah sebenarnya yang terjadi pada kami, semuanya mau dijadikan proyek dan keuntungan,” ujar Yuyun. (lil)
Kamis, 15 November 2007
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar