Kamis, 15 November 2007

Kontribusi PAD terhadap APBD Menurun

Pontianak, Equator
Kenaikan pendapatan asli daerah (PAD) selama empat tahun mulai 2004 hingga 2007 sebesar 78,27 persen, diakui tidak berbanding lurus dengan kontribusi PAD terhadap APBD Kota Pontianak. Kondisi itu mencerminkan bahwa APBD masih tergantung dan dari provinsi dan pusat.
“Hal ini merupakan tugas kita bersama untuk memperbaiki komposisi keuangan daerah agar kontribusi PAD terhadap APBD semakin besar dan tidak bergantung lagi dengan dana pemerintah provinsi dan pusat,” kata Wali Kota Pontianak, dr Buchary A Rachman ketika menyampaikan jawaban atas Pandangan Umum (PU) fraksi-fraksi di DPRD Kota Pontianak terhadap nota keuangan Rancangan APBD Kota Pontianak, Kamis (1/11).
Buchary sependapat dengan usulan Fraksi Demokrat yang dalam peningkatan ini perlunya melakukan intensifikasi terhadap PAD tanpa menimbulkan distorsi dunia usaha dan kepentingan masyarakat. “Di sini kita telah sepakat bahwa membangun kemitraan dengan dunia usaha termasuk investasi, di mana Pemkot akan bertindak sebagai fasilitator dalam menggerakkan dunia usaha dan sektor rill,” jelasnya.
Untuk meningkatkan perekonomian, eksekutif akan fokus, khususnya dalam peningkatan perekonomian daerah. “Biasanya ini akan berdampak pada peningkatan PAD,” ujarnya. Soal adanya dugaan terhadap penurunan PAD yang disebabkan hal lain, Buchary buru-buru membantah. Ia memerinci penurunan terjadi akibat adanya pos retribusi daerah sebesar 9,85 persen. “Jadi turun 1, 87 miliar,” ungkapnya.
Sementara retribusi yang mengalami penurunan yakni, retribusi kekayaan daerah yang semula tahun 2007 ditargetkan sebesar Rp 4,48 miliar turun menjadi Rp 3,20 miliar. Untuk tahun 2008 turun Rp 1,28 miliar atau 28,58 persen. “Penurunan itu disebabkan banyaknya HGB di atas HPL yang penarikan retribusinya ditarik pada tahun 2007. Sedangkan kita sendiri tahu bahwa masa HGB di atas HPL yakni 20 tahun,” paparnya.
Pemerintah, katanya, harus menunggu waktu 20 tahun lagi untuk mendapatkan retribusi tambahan dari HGB di atas HPL. “Sementara untuk retribusi yang lain yakni, retribusi IMB turun sebesar Rp 200 juta atau 7, 59 persen yang disebabkan adanya dugaan bahwa pada tahun 2008 sektor properti akan terhenti,” pungkasnya.
Selain di dua pos tersebut, penurunan PAD juga terjadi di pos retribusi lain-lain. Untuk pendapatan yang sah turun sebesar RP 11,04 miliar atau 68,83 persen. “Khusus pos ini penurunannya cukup besar dari Rp 16,04 miliar pada tahun 2007 menjadi Rp 5 miliar pada tahun 2008,” kata Buchary.
Khusus pos lain-lain kontribusi penurunan yang cukup besar di pos penjualan aset dan penerimaan jasa giro. Tahun 2007 Pemkot mengalokasikan pendapatan dari hasil penjualan aset (eks rumah jabatan ketua DPRD) sebesar Rp 5,6 miliar. “Sementara untuk tahun 2008 jenis pendapatan ini tidak ada lagi. Karena tidak ada aset lagi akan dijual,” tegasnya.
Dalam pendapatan penerimaan dari jasa dan giro pada 2007 dianggap over target, karena berdasarkan evaluasi pada akhir tahun 2008 pencapaian jasa dan giro diperkirakan hanya 66,67 persen. “Ini perlu dilakukan penyesuaian,” pungkasnya. (lil)

Tidak ada komentar: